Rabu, 01 September 2010

BERKAS II

Subtansi: Organisasi, Parpol & LSM/NGO

Parpol (Partai Politik)
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

* politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
* politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
* politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
* politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

Sehingga dengan tujuan dan defenisi tersebut maka lahirlah berbagai Parpol dengan mengusung identitas serta tujuan ideal mereka masing-masing.

begitu indah dan terpuji sesungguhnya seandainya pada kenyataannya produk politik yang mestinya dikonsumsi oleh rakyat indonesia saat ini merujuk pada tawaran defenisi diatas. Kita tidak bisa memungkiri bahwa produk hingga dampak komsumtif politik saat ini telah menyayat dan menimbulkan luka tragis bagi rakyat Indonesia khususnya.


Organisasi
1.Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.”
2.Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”
3. Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

4. James D Mooney berpendapat bahwa “Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.

5. Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa “Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.

6. Paul Preston dan Thomas Zimmerer mengatakan bahwa “Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.” (Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).

http://budakbangka.blogspot.com
Hal yang berbeda antara organisasi dan manajemen adalah organisasi sebagai alat atau wadah sekelompok orang dalam mencapai tujuan tertentu, sedangkan manajemen lebih mengarah kepada pengaturan atau pengelolaan untuk mencapai tujuan tersebut, adapun persamaan dari organisasi dan manajemen ialah sama-sama memiliki sasaran dan tujuan tertentu yang ingin dicapai.

Hubungan Organisasi, Administrasi dan Manajemen
Ada beberapa orang yang beranggapan bahwa sesungguhnya administrasi dan manajemen adalah sama, hanya saja istilah administrasi digunakan pada badan / organisasi pemerintah, sedangkan istilah manajemen dipergunakan untuk organisasi swasta. Administrator sama artinya dengan manajer, tetapi organisasi untuk pemerintah. Hal ini dapat dilihat pada penggunaan istilah manajer untuk perusahaan swasta yaitu diantaranya manajer pemasaran, manajer pembelian dan lain-lain. Serta kepala bagian administrasi keuangan, kepala bagian administrasi kepegawaian dan lain-lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa hubungan antara administrasi organisasi dan manajemen adalah sebagai berikut :
1. Kepemimpinan merupakan arti dari manajemen
2. Melalui manajemen semua kegiatan di koordinir dan diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi.
3. Administrasi merupakan suatu kegiatan pelayanan, termasuk di dalam kegiatan administrasi adalah kegiatan pengelolaan atau manajemen administrasi dapat dilaksanakan di dalam atau diluar organisasi (formal).
4. Organisasi (formal) merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan administrasi.


Adapun ciri-ciri dari organisasi adalah
- Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
- Adanya tujuan
- Adanya sasaran
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas

Menyangkut hal itu pengertian organisasi juga merupakan sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih, atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
http://www.yousaytoo.com/pengertian-organisasi/146689


LSM/NGO
Pengertian LSM sesuai dengan penjelasan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 8 tahun 1990 tentang pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan sesuai dengan bidang kegiatan, profesi, fungsi yang diminati oleh lembaga yang bersangkutan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dengan berkaca pada pengertian LSM di atas maka dapat di lihat bahwa LSM merupakan suatu wadah atau lembaga yang di peruntukan untuk kemajuan suatu daerah selama LSM di daya gunakan sesuai dengan orientasi LSM tersebut.
Bila perpijak pada aturan di atas maka dapat di tarik kesimpulan bahwa sangat mulianya peran LSM apabila di jalankan dengan baik dan benar sesuai dengan tuntutan fungsi serta arah orientasi yang positif namun kenyataannya beberapa LSM yang berdiri di daerah tidak berjalan dengan sewajarnya sehinga bukan saja mempengaruhi oknum yang terlibat di dalam LSM, namun dapat merusak pencitraan LSM secara kelembagaan karna selama ini LSM merupakan sebuah organisasi non pemerintah yang di berdayakan demi membantu pembenahan suatu daerah menuju ke perubahan yang lebih baik.
Terkait dengan begitu mulianya fungsi LSM, jangan sampai LSM terjamah oleh sepak terjang pemerintah karna apabila LSM membangun koneksitas dengan pemerintah dalam menjalankan program LSM tersebut atau sebaliknya bukan tidak mungkin menciptakan suatu hubungan yang saling menguntungkan dan saling membutuhkan antara kedua pihak tersebut. LSM yang pada peran sebenarnya harus memberi edukasi terhadap masyarakat dalam tingkat yang benar-benar luhur tanpa teirikat terhadap kepentingan yang berorientasi komersialisasi semata. Dan untuk itu di harapkan LSM dapat kembali ke identitas asli LSM yaitu sebagai organisasi non pemerintah yang bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahtraan masyarakat.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

semua orang juga belum tentu mengerti apa yang mereka saksikan.......